welcome to my site ^_^

dodoy

nice ^^

nice ^^
this my blog: Dody Wijaya Putra

HTML lessons

Pelanggaran HAM ! Budaya Baru Di Indonesia

Selasa, 10 Januari 2012


       Seiring berakhirnya dentang waktu di akhir detik tahun 2011, Indonesia menatap suramnya wajah  negeri  di tahun 2012 dengan  menyisakan berbagai polemik.   Kasus pelanggaran HAM yang semakin membudaya dan mencoreng wajah pemajuan negeri ini dengan  tingginya relativitas pelanggaran HAM yang terjadi dan mendarah daging menjadi budaya baru di tanah Ibu Pertiwi.  Berbagai masalah dari segi aspek politik, budaya, hukum dan ekonomi yang melanda melatar belakangi timbulnya tindak kekerasan HAM dalam kehidupan bermasyarakat.  Akibatnya, bukan hanya kekerasan secara fisik, namun juga trauma psikis yang mendalam dan menjadi memori pahit yang tidak akan hilang begitu mudahnya seperti menggoreskan penghapus di ‘kotak penyimpan’  si  korban.  Suatu keadaan yang miris dan ironis memang, kebanyakan pelanggaran HAM tak tersentuh jemari petinggi negeri baik itu secara hukum maupun remedi yang berlaku.


Beragam tinta warna tepat untuk melukiskan tahun 2011 yang penuh dengan suara pengaduan di KomNas  HAM atas tindak pelanggaran per Januari 2011 hingga Oktober 2011.  Jika di kalkulasikan dengan alat hitung yang ada, jumlah keseluruhan pengaduan tersebut mencapai angka yang bisa di bilang fantantis untuk negeri yang mengatas namakan hukum sebagai  pilar yang di benam secara teguh untuk membentengi hak dan kewajiban rakyatnya, yaitu mencapai  3780 kasus tindak pelanggaran HAM dan terus meningkat 14,37 % dengan rincian rata – rata 378 kasus per bulan, 86 kasus per minggu dan 12 kasus tiap harinya.
Suatu kondisi yang sangat memprihatikan jika menilik pada reformasi yang digulirkan di tahun 1998 yang ada mengenai akumulasi traumatik anak negeri yang notabennya sebagian besar menolak untuk praktek berbangsa dan bernegara lantaran negeri yang menjamin tegakknya  hukum di kalangan kehidupan bermasyarakat  tetapi masih sarat akan  pelanggaran HAM, bahkan bunyi sila ke 2 dari pancasila "kemannusiaan yang adil dan beradab" serta sila ke 5 yang berbunyi "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" merunut pada pelanggaran HAM yang terjadi, hanya menjadi sebuah ideologi dasar yang tertuang dalam secarik kertas semata dengan praktek nyata yang di pertanyakan untuk kredibilitas negeri.
Berbagai macam kasus pelanggaran HAM terjadi di tahun 2011 di antaranya:
Kasus kekerasan yang terjadi di tanah Papua, konflik perburuhan, SARA (seperti berbagai tindak pelecehan anak di bawah umur), mafia peradilan, rendahnya keberpihakan kebijakan negara terhadap masyarakat sipil, buruknya layanan publik maupun praktek diskriminasi terhadap kelompok rentan.  Namun, persoalan krusial yang menambah buram catatan penegakan HAM tahun 2011 adalah masih macetnya penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM berat seperti Peristiwa Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, Mei 1998, penghilangan orang secara paksa, Talangsari, Wamena, dan Wasior hingga kabar terkini yang memberitakan pelanggaran HAM yang baru baru ini terjadi yaitu, adanya indikasi terkait manipulasi kepangkatan yang dilakukan oleh oknum  birokrat - PPCI CPNS 2012 di BKD Sulawesi Utara.
Dari berbagai  kasus pelanggaran HAM yang terjadi di negeri Indonesia ini semakin memberikan gambaran jelas bahwa hukum yang ada, bukanlah hukum seperti yang di suarakan para pemain latar yang sering berkicau di atas singgasa megah sangkar emas mereka.  Hukum di Indonesia ini hanyalah permainan bagi mereka yang mempunyai kedudukan, bukan untuk mereka yang hanya bisa terduduk diam di tindas kesemena menangan pribadi yang lebih mementingkan keegoisitas.  Tanpa di sadari, mereka hanya jadi penonton di atas panggung sandiwara bumi pertiwi.











Lihat ! Bacalah tulisan yang ada ! Pria renta yang tak punya daya untuk berdiri tapi bangun dengan semangat tersisa meneriakkan pesan untuk sang rajawali.
(dalam pengertian rajawali yang dimaksud bukan burung)

5 komentar:

IMM FP UMY mengatakan...

tulisan anda bagus kawan,,,anda bisa menunjukkan keada kami maksud pendapat yang anda miliki dengan membaca tulisan diatas.
tapi kawan, kok templatenya lumayan bernatakkan?atau memang di settingnya begini?

dodoy mengatakan...

untuk template, sengaja di tampilin kaya gitu, jika di lihat dari persepsi pembaca, "yang punya blog asal kali" hee. ..
tapi ntah mengapa, pengaturan ini terjadi lantaran hati ingin merefleksikannya dalam bentuk seperti ini
:)

dodoy mengatakan...

sekarang sudah tidak berantakan lagi kan :)

Anonim mengatakan...

Tulisan anda sangat bagus dan jelas, sayangnya pemerintah tidak akan mengambil alih atas apa yang disuarakan. Dan seharusnya untuk kasus2 besar lebih diperjelas situasinya.. seperti trisakti dan mei 1998... :)

dodoy mengatakan...

terima kasih atas saran dan masukannya. .. untuk kedepannya komentar ini memberikan tolak ukur perbaikan untuk posting - posting selanjutya. .. terima kasih

Posting Komentar

Blogger templates

dody wijaya putra maju dan hancurkan warna gelap di depan shinjita sono saki e to

HTML lessons

enter your comment here :)